PPh
Pasal 24 (Kredit Pajak Luar Negeri)

PPh Pasal 24
merupakan pajak luar negeri yang dibayar di luar negeri yang dapat dikreditkan
di Indonesia.
Pajak Penghasilan
Pasal 24 (PPh Pasal 24) pada dasarnya adalah sebuah peratran yang mengatur hak
wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak mereka di luar negeri, untuk
mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia. Sehingga, jumlah
pajak yang harus dibayar di Indonesia dapat dikurangi dengan jumlah pajak yang
telah mereka bayar di luar negeri, asalkan nilai kredit pajak di luar negeri
tidak melebihi hutang pajak yang ingin dibayar di Indonesia.
PPh Pasal 24
adalah pajak yang terutang di luar negeri yang bisa dikreditkan dari PPh
terutang dalam suatu tahun pajak. Tidak semua pajak yang terutang di luar
negeri bisa dikreditkan. Besarnya PPh Pasal 24 maksimal dihitung untuk setiap
negara, dengan perhitungan sebagai berikut:
Sumber penghasilan kena pajak yang dapat digunakan untuk memotong hutang pajak Indonesia
adalah sebagai berikut:
- pendapatan dari saham dan surat berharga lainnya, serta keuntungan dari
pengalihan saham dan surat berharga lainnya;
- penghasilan berupa bunga, royalti, dan sewa yang
berkaitan dengan penggunaan harta-benda
bergerak;
- penghasilan berupa sewa yang berkaitan dengan
penggunaan harta-benda tidak
bergerak;
- penghasilan berupa imbalan yang berhubungan
dengan jasa, pekerjaan, dan
kegiatan;
- pendapatan dari Bentuk Usaha Tetap (BUT) di luar negeri;
- penghasilan dari pengalihan sebagian atau
seluruh hak penambangan atau
tanda keikutsertaan dalam pembiayaan atau pemanfaatan di sebuah perusahaan
pertambangan;
- keuntungan dari pengalihan aset tetap;
- Keuntungan dari pengalihan aset yang
merupakan bagian dari suatu
bentuk usaha tetap (BUT).
Jika
nilai pajak di luar negeri yang telah Anda gunakan sebagai kredit pajak di
Indonesia, telah berkurang atau dikembalikan kepada Anda, sehingga nilai kredit
Anda kurang untuk menutup pajak terhutang Anda di sini, maka Anda harus
membayar jumlah terhutang tersebut ke kantor pelayanan pajak Indonesia.
Tata Cara pengkreditan pajak atas penghasilan yang diperoleh
dari luar negeri ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
164/KMK.03/2002 sebagai berikut:
Dasar hukum Pasal 24 UU PPh dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 164/KMK.03/2002 tentang Kredit Pajak Luar Negeri.
Dasar hukum Pasal 24 UU PPh dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 164/KMK.03/2002 tentang Kredit Pajak Luar Negeri.
1. Pada
dasarnya wajib pajak dalam negeri terutang pajak atas seluruh penghasilan,
termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri.
Penggabungan penghasilan yang berasal dari luar negeri dilakukan sebagai
berikut.
a. Untuk
penghasilan dari usaha dilakukan dalam tahun pajak diperolehnya penghasilan
tersebut.
b. Untuk
penghasilan lainnya dilakukan dalam tahun pajak diterimanya penghasilan tersebut
c. Untuk
penghasilan berupa deviden sebagaimana dimaksud Pasal 18 ayat (2) UU PPh,
dilakukan dalam tahun pajak
d. Kerugian
yang diderita di luar negeri tidak boleh digabungkan dalam menghitung
Penghasilan Kena Pajak
2. Untuk
meringankan beban pajak ganda yang dapat
terjadi karena pengenaan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh
dari luar negeri maka pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri atas
penghasilan dari luar negeri yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam
negeri boleh dikreditkan terhadap pajak yang terutang dalam tahun pajak yang
sama.
3. Besarnya
kredit pajak luar negeri adalah paling tinggi sama dengan jumlah pajak yang
dibayar atau terutang di luar negeri, tetapi tidak boleh melebihi jumlah
tertentu yang dihitung berdasarkan perbandingan antara penghasilan dari luar negeri terhadap Penghasilan Kena
Pajak dikalikan dengan pajak yang terutang atas Penghasilan Kena Pajak, paling
tinggi sama dengan pajak yang terutang atas Penghasilan Kena Pajak dalam hal
Penghasilan Kena Pajak lebih kecil dari Penghasilan luar negeri.
4. Apabila
Penghasilan luar negeri berasal dari beberapa Negara, maka penghitungan kredit
pajak dilakukan untuk masing-masing Negara.
5. Dalam
hal jumlah pajak penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri melebihi
jumlah kredit pajak yang diperkenankan, maka kelebihan tersebut tidak dapat
diperhitungkan dengan Pajak Penghasilan yang terutang tahun berikutnya, tidak
boleh dibebankan sebagai biaya atau pengurang penghasilan, dan tidak dapat
dimintakan restitusi.
6. Dalam
menghitung batas jumlah pajak yang boleh dikreditkan, penentuan sumber
penghasilan adalah sebagai berikut:
a. Penghasilan
dari saham dan sekuritas lainnya adalah Negara tempat badan yang menerbitkan
saham atau sekuritas tersebut bertempat kedudukan.
b. Penghasilan
berupa bunga, royalty, dan sewa sehubungan dengan penggunaan harta gerak adalah
Negara tempat pihak yang membayar atau dibebani bunga, royalty atau sewa
tersebut bertempat kedudukan atau berada.
c. Penghasilan
berupa sewa sehubungan dengan penggunaan harta tak gerak adalah Negara tempat
harta tersebut terletak.
d. Penghasilan
berupa imbalan sehubungan jasa, pekerjaan dan kegiatan adalah Negara tempat
pihak yang membayar atau dibebani imbalan tersebut bertempat kedudukan atau
berada.
e. Penghasilan
bentuk usaha tetap adalah Negara tempat bentuk usaha tetap tersebut menjalankan
usaha atau melakukan kegiatan.
7. Apabila
pajak atas penghasilan dari luar negeri yang dikreditkan ternyata kemudian
dikurangkan atau dikembalikan, maka pajak yang terutang menurut Undang-undang
ini harus ditambah dengan jumlah tersebut pada tahun pengurangan atau
pengembalian itu dilakukan.
Untuk melaksanakan pengkreditan pajak luar negeri, Wajib
Pajak wajib menyampaikan permohonan kepada Direktur Jenderal Pajak dengan
dilampiri:
a. Laporan Keuangan dari penghasilan yang berasal dari luar
negeri;
b. Foto Kopi Surat Pemberitahuan Pajak yang disampaikan di luar
negeri;
c. Dokumen pembayaran pajak di luar negeri.
Penyampaian permohonan kredit pajak luar negeri dilakukan
bersamaan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan.
Atas permohonan Wajib Pajak, Direktur Jenderal Pajak dapat memperpanjang jangka
waktu penyampaian lampiranâlampiran permohonan tersebut karena
alasanâalasan
di luar kemampuan Wajib Pajak (force majeur).
Dalam hal terjadi perubahan besarnya penghasilan yang berasal
dari luar negeri, Wajib Pajak harus melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan
Tahunan untuk tahun pajak yang bersangkutan denganmelampirkan dokumen yang
berkenaan dengan perubahan tersebut.Dalam hal pembetulan menyebabkan Pajak
Penghasilan kurang dibayar, maka atas kekurangan tersebut tidak dikenakan bunga
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) Undangâundang KUP. Akan
tetapi dalam hal pembetulan menyebabkan Pajak Penghasilan lebihdibayar, maka
atas kelebihan tersebut dapat dikembalikan kepada Wajib Pajak setelah
diperhitungkan dengan utang pajak lainnya.
Batasan Pengitungan Besarnya Kredit
Luar Negeri
1. Jumlah
kredit pajak luar negeri yang diperbolehkan adalah sebesar pajak atas
penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri, tetapi tidak boleh lebih
besar dari (pilih hasil yang paling kecil dari perhitungan berikut):
·
Perbandingan
penghasilan luar negeri dengan jumlah penghasilan dalam negeri dan luar negeri
dikalikan dengan PPh Terutang atas jumlah penghasilan dalam negeri dan luar
negeri, atau
·
PPh Terutang atas
jumlah penghasilan dalam negeri dan luar negeri jika jumlah penghasilan dalam
negeri dan luar negeri lebih kecil daripada penghasilan luar negeri.
2. Persyaratan
perhitungan besarnya kredit pajak luar negeri adalah:
·
Kerugian yang diderita
di luar negeri tidak boleh dikompensasikan dengan penghasilan lainnya,
sepanjang wajib pajak dalam negeri dan wajib pajak Badan Usaha Tetap di
Indonesia mempunyai kewajiban untuk melaporkan Income Tax return Luar Negeri
(wajib SPT di luar negeri karena merupakan wajib pajak di luar negeri).
·
Penghitungan kredit
pajak penghasilan luar negeri yang berasal dari beberapa Negara dilakukan untuk
masing-masing Negara.
·
Kelebihan PPh
terutang/dibayar di luar negeri
tidak dapat
direstitusi/dikompensasi atau dicatat sebagai kerugian pengurang penghasilan.
Dalam menghitung batas jumlah pajak
yang boleh dikredit penentuan Negara sumber penghasilan adalah:
·
Penghasilan dari saham
dan ekuritas lainnya adalah Negara tempat Badan yang menerbitkan saham atau
sekuritas tersebut bertempat kedudukan.
·
Penghasilan berupa
bunga, royalty, dan sewa sehubungan dengan penggunaan harta gerak adalah Negara
tempat pihak membayar atau dibebani bunga, royalty atau sewa berada.
·
Penghasilan berupa sewa
sehubungan dengan penggunaan harta tak gerak adalah Negara tempat harta
tersebut terletak..
·
Penghasilan berupa
imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan adalah Negara tempat
pihak yang membebani atau dibebani imbalan tersebut berada.
·
Penghasilan bentuk
usaha tetap adalah Negara tempat Bentuk Usaha Tetap tersebut menjalankan usaha
atau melakukan kegiatan.
Kredit pajak luar negeri maksimal
sama dengan jumlah pajak yang dibayar di luar negeri tapi tidak boleh lebih
tinggi dari rumus:
Persyaratan Administatif
Pengkreditkan Pajak Luar Negeri
1. Wajib
Pajak yang bersangkutan menyampaikan permohonan ke Dirjen Pajak (Kepala KPP)
pada saat pelaporan SPT Tahunan melalui SPT Tahunan PPh (dalam formulir
1771-III atau formulir 177b-II SPT Tahunan PPh sudah tercantum permohonan I
termaksud) dengan melampirkan:
·
Laporan Keuangan dari
penghasilan yang berasal dari luar negeri
·
Fotokopi SPT (Tax
Return) yang dilaporkan di luar negeri.
·
Dokumen pembayaran
pajak di luar negeri.
Lampiran
bisa menyusul jika disetujui Dirjen Pajak atas permintaan Wajib Pajak.
2. Jika penghasilan luar negeri berubah, maka:
·
SPT Tahunan PPh WP
Dalam Negeri/BUT dibetulkan, dilampiri dokumen terkait
·
Kekurangan bayar akibat
pembetulan tersebut tidak dikenai sanksi bunga.
·
Kelebihan bayar akibat
pembetulan tersebut bisa minta restitusi.
Apabila
Wajib Pajak Dalam Negeri Indonesia dikenai pajak yang sejenis dengan Pajak
Penghasilan di Negara P3B yang tidak sesuai dengan isi Tax treaty, maka pengajuan keberatannya yaitu mengajukan permohonan
tertulis kepada Dirjen Pajak melalui KPP tempatnya dengan tembusan kepada
Kasubdit Perjanjian Kerjasama Perpajakan Internasional (PKPI) Ditjen Pajak
untuk diadakan persetujuan bersama dengan P3B. Permohonan diajukan dengan
menggunakan formulir disertai penjelasan kasus dan dokumen pendukungnya,
seperti loan agreement, Licencing agreement, bukti penyertaan,
kontrak kerja, bukti potong, bukti pembayaran gaji dan dokumen terkait lainnya.
Hasil persetujuan bersama dengan pihak Competent Authority Negara mitra P3B
diteruskan kapada âWajib Pajak Dalam Negeri Indonesia yang bersangkutanâ.
Apabila
Wajib Pajak Dalam Negeri Indonesia membutuhkan Surat Keterangan Domisili dari
Dirjen Pajak bahwa yang bersangkutan adalah Wajib Pajak Dalam Negeri Indonesia,
maka permohonan tersebut diajukan ke Kepala KPP tempatnya terdaftar, (sertai
bukti pendukungnya, seperti NPWP, SPT tahun terakhir Surat Pernyataan tentang
tempat tinggal, kegiatan usahanya, draft anggota keluarga, alamat dan fotokopi
Kartu Keluarga yang dilegalisir. Jika sudah memenuhi persyaratan sebagai Wajib
Pajak Dalam Negeri Indonesia, Kepala KPP menerbitkan Surat Keterangan Domisili
tersebut.
Penggabungan
penghasilan
Untuk menghitung Pajak Penghasilan
yang terutang atas seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak
dalam negeri, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, maka seluruh
penghasilan wajib pajak tersebut digabungkan.
Penggabungan penghasilan yang berasal dari luar
negeri dilakukan untuk:
·
Penghasilan dari usaha
yaitu dilakukan dalam tahun pajak diperolehnya penghasilan tersebut
·
Penghasilan lainnya
yaitu dilakukan dalam tahun pajak diterimanya penghasilan tersebut
·
Penghasilan berupa
dividen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-undang Pajak
Penghasilan, yaitu dilakukan dalam tahun pajak pada saat perolehan dividen
tersebut ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Penggabungan penghasilan ini tidak
diperkenankan apabila terjadi kerugian yang diderita di luar negeri.
Saat penggabungan penghasilan,
apabila dalam Penghasilan Kena Pajak ternyata terdapat penghasilan yang berasal
dari luar negeri, maka penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri
atas penghasilan tersebut dapat dikreditkan terhadap Pajak Penghasilan yang
terutang di Indonesia. Pengkreditkan pajak tersebut dilakukan dalam tahun pajak
digabungkanna penghasilan dari luar negeri dengan penghasilan di Indonesia.
Ketentuan
Lain
Pengurangan/Pengembalian
Pajak Penghasilan Luar Negeri
Dalam hal terjadi
pengurangan atau pengembalian pajak atas penghasilan yang dibayar di luar
negeri, sehingga besarnya pajak yang dapat dikreditkan di Indonesia menjadi
lebih kecil daripada kredit pajak luar negeri semula, maka selisihnya
ditambahkan pada pajak penghasilan yang terutang atas seluruh penghasilan wajib
pajak dalam negeri pada tahun terjadinya pengurangan atau pengembalian
tersebut.
Sumber
Anonym.
2016. Pajak Penghasilan Pasal 24 (PPh Pasal 24) [ Online ]. Tersedia : https://www.online-pajak.com/id/pph-pajak-penghasilan-pasal-24.
[18 Desember 2016].
Thole.
Chunha. 2016. PPh Pasal 24 ( Kredit Luar Negeri ) [ Online ]. Tersedia : http://www.kabarpajak.com/2014/02/pph-pasal-24-kredit-pajak-luar-negeri.html.
[18 Desember 2016]
Widianingsih, Aristanti. 2011 . âHukum Pajak dan Perpajakanâ. Bandung:
Penerbit Alfabeta.
Waluyo. 2011. âPerpajakan
Indonesiaâ. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Kurnia
Rahayu, Siti dan Suhayati, Ely. 2009. âPerpajakan:
Teori dan Teknis Perhitunganâ.
Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Penyusun :
Amberson Andreas (1505284)
Dini Widiyanti (1505079)
M. Rizki (1505940)
Selly Ayu (1501883)
Bandung, 19 Desember 2016 (Mhyn/A)
About Unknown
Hai kami adalah Mahasiswa Pendidikan Akuntansi Universitas Pendidikan Indonesia angkatan 2015. Ingin tau keseharian kami?, kepoin Instagram kami aja yah :)
Makasih atas materi nya,, semoga besok uas nya lancar..
BalasHapusAmin
Makasih atas materi nya,, semoga besok uas nya lancar..
BalasHapusAmin
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusYeaaaayy semangaaattt
BalasHapussemangat kalian yaa :)
BalasHapusđđđđđ
BalasHapusmantappp lengkap dengan contoh berbagai kasus. makasihh teman-teman!! <3 :3
BalasHapusTerima kasih temen2 materinya bermanfaatt
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusterimakasih teman-teman materinya sangat membantu, contoh soalnya juga lengkap setiap kasus dan yang ada di buku aristanti pun diulas kembali serta ditambahkan jadi ada contoh yang orang pribadi yeaaayyy makasih yaa. Tapi itu untuk contoh soal no. 5 yang OP memakai PTKP yang dulu 15.840.000, lebih baik kalau bisa contoh soalnya memakai PTKP terbaru yang 54.000.000 dikarnakan tidak ada keterangan tahunnya juga di dalam soalnya jadi biar update hehe
BalasHapusContoh soalnya sangat membantu mengetahui proses proses penghitungannya. Tinggal penggunaan tarif terbaru saja terimakasih:)
BalasHapusyuhu makasih sangat membantu
BalasHapusMaterinya bagus dan lengkap, akan tetapi terdapat keterangan yang belum update seperti PTKP yang menggunakan PTKP dulu. secara keseluruhan sangat baik, Terimakasih atas Materinya :)
BalasHapusLA BERLU$CORROTTA ASSASSINA #CRISTINAROSSELLO CRISTINA ROSSELLO DI MAFIOSO, FASCISTA ED OMICIDA #ROTARY ROTARY, UNITA A SATANIST, PLOTTER NAZIćKILLER, NAZIćFREEMASON #CARLTONDEAL CARLTON DEAL (DEMONIC SECT SERVE THE CITY & DEMONIC SECT THE WELL) E.........PEDOFILO STRAGISTA #FEDELECONFALONIERI FEDELE CONFALONIERI DI #MEDIASET (MEDIASET ALIAS MAFIASET O #MFE MFE ALIAS MAFIA FOR EUROPE) TRAMA A MORTE, EROI ANTI MAFIA E NAZISMO DI #SILVIOBERLUSCONI, SILVIO BERLUSCONI, #BERLUSCONI BERLUSCONI, NEL MONDO INTERO!
BalasHapusL'AVVOCATO PEDOFILO, LESBICONE, MASSO^NAZIćFASCISTA, CORROTTO, LADRO E KILLER CRISTINA ROSSELLO DI MAFIOSA E HITLERIANA #FORZAITALIA FORZA ITALIA E DELINQUENZIALI TIPI DI MASSONERIA NEO P2ISTA ASSASSINA, ROTARY #ROTARY ASSASSINO, #LIONSCLUBS LIONS CLUBS ASSASSINI, KIWANIS #KIWANIS ASSASSINI, CLUB DIPLOMATIA #CLUBDIPLOMATIA ASSASSINO, CLUB CANOVA #CLUBCANOVA ASSASSINO, RICICLA TANTISSIMI SOLDI MAFIOSI, VIA SUO CRIMINALISSIMO #ROSSELLOFAMILYOFFICE ROSSELLO FAMILY OFFICE DI LONDRA
https://www.instagram.com/rossello_family_office/
(IN COLLABORAZIONE CON CRIMINALISSIMO MASSONE NAZISTA E COMPLOTTARDO CARLTON DEAL
https://twitter.com/carlton_deal)
LA LECCA FIGA DI RAGAZZINE 13 ENNI, LA VOMITEVOLE PEDOFILA ED OMICIDA CRISTINA ROSSELLO #CRISTINAROSSELLO UNITA AL PEDOFILO ASSASSINO FEDELE CONFALONIERI #FEDELECONFALONIERI, COMPLOTTANO A MORTE, EROI ANTI MAFIA E NAZISMO DI SILVIO BERLUSCONI#SILVIOBERLUSCONI, #BERLUSCONI BERLUSCONI, NEL MONDO INTERO!
LA LECCA FIGA DI RAGAZZINE 13 ENNI, LA VOMITEVOLE PEDOFILA ED OMICIDA CRISTINA ROSSELLO #CRISTINAROSSELLO PROTEGGE PURE SOLDI STRAGISTI E LATITANZE DI MAFIOSI N1 AL MONDO: #MATTEOMESSINADENARO MATTEO MESSINA DENARO E #GIUSEPPEMOTISI GIUSEPPE MOTISI (COPERTA DA NAZIćLEGHISTA BERLUSCONICCHIO PEDERASTA ED OMICIDA PAOLO BARRAI A DUBAI... FA PURE RIMA... CRIMINALE EFFERATO #PAOLOBARRAI, IMBOSCANTESI A #DUBAI, PER NON FINIRE IN CARCERE A MILANO). LA KILLER SATANICA CRISTINA ROSSELLO #CRISTINAROSSELLO, DA TANTI ANNI, ORGANIZZA PURE TANTI OMICIDI MASSO^MAFIOSI DA FAR PASSARE PER FALSI SUICIDI, MALORI ED INCIDENTI. LA TRUFFATRICE LECCA VAGINE DI ADOLESCENTI CRISTINA ROSSELLO, LA PEDOFILA #CRISTINAROSSELLO FU ARTEFICE DEI FALLIMENTI DI #FONSAI E #VENETOBANCA! NON SI SCHIFA "IL MASSONE MAXIMO" #ALBERTONAGEL ALBERTO NAGEL DI #MEDIOBANCA MEDIOBANCA A TENERE IN #SPAFID SPAFID UNA CRIMINALE KILLER, HITLERIANA E MAFIOSA COME CRISTINA ROSSELLO #CRISTINAROSSELLO? NON SI SCHIFA #FRATELLIBRANCADISTILLERIE FRATELLI BRANCA DISTILLERIE AD AVER A CHE FARE CON UNA PEDOFILA, LESBICA, NAZISTA ED OMICIDA COME CRISTINA ROSSELLO #CRISTINAROSSELLO? PRESTO TANTISSIMI ALTRI DETTAGLI!
https://twitter.com/RossellosCrimes
https://twitter.com/CRosselloUccide
https://twitter.com/RosselloLaLecca
https://twitter.com/CatalanoSgama
https://twitter.com/RossellOmicida
https://twitter.com/Rossell_Omicida
SIAMO I NUOVI PARTIGIANI DEL 2022, SALVEREMO L'ITALIA!
ED A PROPOSITO DI SUO BURATTINAIO, PEDOFILO STRAGISTA, FASCISTA, MAFIOSO, LADRO, CORRUTTORE, PUTTANIERE, PLURI PREGIUDICATO E STRA CONDANNATO AL CARCERE #SILVIOBERLUSCONI SILVIO BERLUSCONI...
CONTINUA QUI
https://groups.google.com/g/misc.invest.stocks/c/hH5BV3C7SXo
TROVATE TANTI ALTRI VINCENTISSIMI DETTAGLI ANTI DITTATURASSASSINA DI #SILVIOBERLUSCONI #BERLUSCONI QUI
https://groups.google.com/g/misc.invest.stocks/c/hH5BV3C7SXo
Ă AVVOCATO ASSASSINO: #CRISTINAROSSELLO CRISTINA ROSSELLO DI FORZA ITALIA MAFIOSA #FORZAITALIA MAFIOSA, EX DI MEDIOBANCA #MEDIOBANCA E TUTT'ORA DI NAZIFASCISTA COMUNIONE E LIBERAZIONE #COMUNIONEELIBERAZIONE (DOVE MAFIA CON GIOVANNI RAIMONDI #GIOVANNIRAIMONDI DI MATER OLBIA SPA #MATEROLBIA, EX POLICLINICO GEMELLI #POLICLINICOGEMELLI, EX RICICLATORE DI SOLDI MAFIOSI, VIA FAMIGLIA FASCIOMALAVITOSA LIGRESTI, COME #CRISTINAROSSELLO STESSA) ! Ă POLITICO BERLU$CORROTTO & KILLER: #CRISTINAROSSELLO CRISTINA ROSSELLO PER CONTO DI PEDOFILI MEGA KILLERS #SILVIOBERLUSCONI SILVIO BERLUSCONI E #FEDELECONFALONIERI FEDELE CONFALONIERI, TRAMA A MORTE EROI ANTI MAFIA E NAZISMO DI #SILVIOBERLUSCONI, SILVIO BERLUSCONI, #BERLUSCONI BERLUSCONI, NEL MONDO INTERO!
BalasHapusL'AVVOCATO PEDOFILO, LESBICONE, MASSO^NAZIćFASCISTA, CORROTTO, LADRO E KILLER CRISTINA ROSSELLO DI MAFIOSA E HITLERIANA #FORZAITALIA FORZA ITALIA E DELINQUENZIALI TIPI DI MASSONERIA NEO P2ISTA ASSASSINA, ROTARY #ROTARY ASSASSINO, #LIONSCLUBS LIONS CLUBS ASSASSINI, KIWANIS #KIWANIS ASSASSINI, CLUB DIPLOMATIA #CLUBDIPLOMATIA ASSASSINO, CLUB CANOVA #CLUBCANOVA ASSASSINO, RICICLA TANTISSIMI SOLDI MAFIOSI, VIA SUO CRIMINALISSIMO #ROSSELLOFAMILYOFFICE ROSSELLO FAMILY OFFICE DI LONDRA
https://www.instagram.com/rossello_family_office/
LA LECCA FIGA DI RAGAZZINE 13 ENNI, LA VOMITEVOLE PEDOFILA ED OMICIDA CRISTINA ROSSELLO #CRISTINAROSSELLO UNITA AL PEDOFILO ASSASSINO FEDELE CONFALONIERI #FEDELECONFALONIERI DI #MEDIASET MEDIASET ALIAS MAFIASET O #MFE ALIAS MAFIA FOR EUROPE, COMPLOTTANO A MORTE, EROI ANTI MAFIA E NAZISMO DI SILVIO BERLUSCONI #SILVIOBERLUSCONI, #BERLUSCONI, NEL MONDO INTERO!
LA LECCA FIGA DI RAGAZZINE 13 ENNI, LA VOMITEVOLE PEDOFILA ED OMICIDA CRISTINA ROSSELLO #CRISTINAROSSELLO PROTEGGE PURE SOLDI STRAGISTI E LATITANZE DI MAFIOSI N1 AL MONDO: #MATTEOMESSINADENARO MATTEO MESSINA DENARO E #GIUSEPPEMOTISI GIUSEPPE MOTISI (COPERTA DA NAZIćLEGHISTA BERLUSCONICCHIO PEDERASTA ED OMICIDA PAOLO BARRAI A DUBAI... FA PURE RIMA... CRIMINALE EFFERATO #PAOLOBARRAI, IMBOSCANTESI A #DUBAI, PER NON FINIRE IN CARCERE A MILANO). LA KILLER SATANICA CRISTINA ROSSELLO #CRISTINAROSSELLO, DA TANTI ANNI, ORGANIZZA PURE TANTI OMICIDI MASSO^MAFIOSI DA FAR PASSARE PER FALSI SUICIDI, MALORI ED INCIDENTI. LA TRUFFATRICE LECCA VAGINE DI ADOLESCENTI CRISTINA ROSSELLO, LA PEDOFILA #CRISTINAROSSELLO FU ARTEFICE DEI FALLIMENTI DI #FONSAI (DOVE FACEVA 1000 CRIMINI IL PRIMA CITATO GIOVANNI RAIMONDI #GIOVANNIRAIMONDI) E #VENETOBANCA! NON SI SCHIFA "IL MASSONE MAXIMO" #ALBERTONAGEL ALBERTO NAGEL DI #MEDIOBANCA MEDIOBANCA A TENERE IN #SPAFID SPAFID UNA CRIMINALE KILLER, HITLERIANA E MAFIOSA COME CRISTINA ROSSELLO #CRISTINAROSSELLO? NON SI SCHIFA #FRATELLIBRANCADISTILLERIE FRATELLI BRANCA DISTILLERIE AD AVER A CHE FARE CON UNA PEDOFILA, LESBICA, NAZISTA ED OMICIDA COME CRISTINA ROSSELLO #CRISTINAROSSELLO? PRESTO TANTISSIMI ALTRI DETTAGLI!
https://twitter.com/RossellosCrimes
https://twitter.com/CRosselloUccide
https://twitter.com/RosselloLaLecca
https://twitter.com/CatalanoSgama
https://twitter.com/RossellOmicida
https://twitter.com/Rossell_Omicida
SIAMO I NUOVI PARTIGIANI DEL 2022, SALVEREMO L'ITALIA!
ED A PROPOSITO DEGLI ASSASSINO #SILVIOBERLUSCONI SILVIO BERLUSCONI, #MARINABERLUSCONI MARINA BERLUSCONI E #PIERSILVIOBERLUSCONI PIERSILVIO BERLUSCONI
#SILVIOBERLUSCONI SILVIO BERLUSCONI Ă UN SATANISTA PEDOFILO NAZISTA, MAFIOSO E GENOCIDA! SI, Ă PROPRIO COSĂ! Ă UN ASSASSINO PEDOFILO, FIGLIO, MARITO, PADRE E MEGA PAGATORE DI PUTTANE: IL SATANISTA NAZISTA, IL SATAćNAZISTA SBAVA MINORENNI, MAFIOSO, CAMORRISTA, NDRANGHETISTA, STRAGISTA: SILVIO BERLUSCONI DI CRIMINALISSIMA #FORZAITALIA MAFIOSA FORZA ITALIA MAFIOSA, CRIMINALISSIMA #MONDADORI MONDADORI, CRIMINALISSIMA #FININVEST FININVEST, CRIMINALISSIMA #MFE MAFIA FOR EUROPE MFE MAFIA FOR EUROPE, CRIMINALISSIMA #MEDIASET MEDIASET, CRIMINALISSIMA #MEDIASETESPANA MEDIASET ESPANA, CRIMINALISSIMO #ACMONZA AC MONZA, CRIMINALISSIMO #ACMILAN AC MILAN,
CRIMINALISSIMA #BANCAMEDIOLANUM BANCA MEDIOLANUM, CRIMINALISSIMA #MEDIOLANUM MEDIOLANUM!